Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak

18/11/2014 19:41

Terhitung hari ini, 18 Nopember 2014, jam 00.00 , Pemerintah memberlakukan harga BBM baru (naik harga bensin premium menjadi Rp.8500 dari Rp.6500, dan jenis dari Rp.5500 menjadi Rp.7500 per liter). Tak pelak banya masyarakat yang merasa keberatan, protes, demonstrasi. Mungkin Pemeritah salah karena menaikkan harga BBM di kala harga minyak dunia sedang turun. Namun tentunya pemerintah yang berkuasa saat ini punya alasan pembenaran menyusul kenaikan harga BBM tersebut, yang akhirnya ada pada penyebab "tekor" nya APBN untuk memberi subsidi BBM. Di mana hal itu dikarenakan konsumsi BBM yang hampir melebihi kuota yang di asumsikan pada APBN.

Pemerintah pun, kerap menganggap masyarakat terlalu boros dalam menggunakan BBM bersubsidi. Apa benar demikian? Sekarang saatnya bagi kita untuk menanyakan pada diri kita masing-masing. Kerap kita melihat penggunaan kendaraan bermotor yang sebenarnya bisa kita kurangi. Semisal untuk sekedar keperluan ke masjid untuk shalat jamaah, meski berjarak hanya beberapa ratus meter dengan medan jalan yang cukup datar, banyak yang enggan untuk jalan kaki. Demikian pula untuk beberapa keperluan dekat lain semisal ke warung tetangga untuk belanja yang tidak terlalu banyak, bisa mulai kita galakkan untuk mengurangi pemakaian kendaraan bermotor.

Bukan menghindari penggunaan kendaraan berotor, cuma mengurangi. Mungkin dengan cara tersebut akan bisa mengurangi konsumsi BBM. Karena kita tahu jumlah kendaraan bermotor di negeri kita ini, terus meningkat tajam dari tahun ke tahun. sehingga otomatis konsumsi juga pasti akan naik setiap tahunnya.